Budi menyebut pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.