NADIKABAR.COM β€” Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat kegiatan usaha perlu ditangani secara tepat melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Saat menerima audiensi Nippon Express Group (NX Group), di Jakarta, Selasa (20/10), dia menuturkan pemerintah terus mendorong peningkatan investasi sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

β€œApabila terdapat persoalan, tentu harus diupayakan penyelesaiannya melalui langkah-langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pemerintah akan terus mendorong koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak, termasuk investor yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus memperkuat iklim investasi nasional.

Dengan demikian, pemerintah terus berupaya memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.

"Sesuai arahan Presiden, kami ingin para investor merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan Kemenko Kumham Imipas akan mencermati perkembangan persoalan yang dihadapi PT NX Logistics Indonesia dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan sekaligus mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Dalam audiensi tersebut, NX Group menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi salah satu anak perusahaannya di Indonesia, PT NX Logistics Indonesia.

Dia menjelaskan persoalan berkaitan dengan hubungan industrial yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan itu.

Vice President NX Group (South Asia & Oceania) Jun Toyoda menyampaikan harapan agar investasi Jepang di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli menyampaikan pihaknya akan menelaah kembali regulasi yang berkaitan dengan masalah itu.

Penelaahan, sambung dia, dilakukan guna mengidentifikasi langkah koordinasi yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian permasalahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Audiensi menjadi bagian dari upaya Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Dengan demikian, upaya menjaga iklim investasi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.