Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Kementerian Lingkungan Hidup Agus Rusli mengatakan, penerapan tanggung jawab produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR) menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan kemasan produk dikelola setelah dikonsumsi.

Menurut dia, produsen makanan, minuman, dan kosmetik harus bertanggung jawab terhadap sampah kemasan yang dihasilkan, termasuk memastikan kemasan tersebut dikumpulkan kembali dan tidak mencemari lingkungan.

Agus menyebutkan, produksi sampah nasional mencapai sekitar 140 ribu ton per hari, dengan hampir 20 persen di antaranya berupa sampah plastik.

Ia juga menilai penegakan hukum terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan perlu diperkuat untuk memberikan efek jera.