NADIKABAR.COM — Partisipasi Pengembangan Masyarakat (P2M) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimplementasikan kebijakan pengurangan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter untuk menekan timbulan sampah plastik di ibu kota.

"AMDK plastik menjadi salah satu sumber persoalan sampah di Jakarta. Untuk itu, Pak Gubernur juga perlu tegas terhadap produsen AMDK plastik agar ikut berkontribusi mengurangi sampah plastik," kata Presidium P2M, Aan Harinurdin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Aan mengatakan, langkah tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen periode 2020-2029 yang menargetkan pengurangan sampah produsen sebesar 30 persen pada 2029.

Ia juga meminta PAM Jaya sebagai BUMD milik Pemprov DKI mulai merealisasikan rencana bisnis AMDK dengan menggunakan wadah ramah lingkungan.