NADIKABAR.COM — Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap keberadaan pabrik produksi beras fortifikasi bodong yang tidak sesuai standar mutu dan kualitas.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto mengatakan produksi beras fortifikasi bodong itu dilakukan oleh PT UDS di wilayah Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Ia menyebut pengungkapan keberadaan pabrik itu berawal dari hasil uji laboratorium terhadap empat sampel merek beras fortifikasi yakni Golden Number 111 Merah, Golden Number 111 Biru, Penari Bangkok dan Ikan Mas Cupang.

"Hasil pengujian menunjukkan mutu dan kandungan gizi keempat produk tersebut tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

Suhasto menjelaskan sedianya produk beras fortifikasi bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi mikro masyarakat, termasuk mendukung pencegahan anemia dan stunting.

Akan tetapi, yang ditemukan justru tidak ada kandungan gizi yang sesuai dengan standar dan klaim yang dicantumkan pada kemasan.