NADIKABAR.COM — Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan. Pabrik sepatu itu tidak memperpanjang sewa gedung.

"MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto di Lebak, Sabtu (24/10/2026).

Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja 1.100 karyawan secara resmi tutup. Berdasarkan informasi manajemen perusahaan pabrik sepatu akan kembali beroperasi di daerah lain.