Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap dari sejak akhir 2025 sampai Oktober 2026.

Perusahaan pabrik sepatu telah merumahkan sekitar 900 karyawan dan kini pemerintah daerah berupaya agar Lebak kembali menjadi daerah investasi, sehingga dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.

"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya menjelaskan.