Pemerintah Provinsi Banten pun akan mengecek ada tidaknya pihak yang mengganggu jalannya industri PT PWI 6. Ia berharap perpindahan PT PWI 6 dari Rangkasbitung tidak menjadi kampanye negatif terhadap iklim investasi di daerah tersebut.
"Itu yang kita pastikan. Oknum-oknumnya apa, nah gitu ya. Jangan sampai itu mendiskreditkan warga masyarakat sekitar Rangkasbitung khususnya. Jadi itu kan kampanye negatif mereka akhirnya untuk tidak melakukan investasi di Lebak. Itu yang kita sekarang lagi lagi kita dalami, apa sih faktor-faktor eksternalnya itu," katanya.
Menurut Septo, PT PWI akan berpindah ke kawasan di Jawa Tengah (Jateng). Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu surat resmi terkait pemindahan tersebut.
"Secara resmi mereka juga belum bersurat ke Disnaker Lebak. Tapi secara lisan sudah minta izin dan kita sekarang tinggal memastikan hak-hak karyawannya. Hak-hak pesangon dan lain sebagainya," katanya.
Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan. Pabrik sepatu itu tidak memperpanjang sewa gedung.