"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, di Lebak, Sabtu (24/10/2026).
Pabrik sepatu di Kabupaten Lebak yang menyerap tenaga kerja sebanyak 1.100 karyawan itu resmi tutup. Berdasarkan informasi dari manajemen perusahaan, pabrik sepatu tersebut akan kembali beroperasi di daerah lain.
Gelombang PHK dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026. Perusahaan telah merumahkan sekitar 900 karyawan. Kini, pemerintah daerah berupaya menarik kembali investasi ke Lebak agar dapat menyerap tenaga kerja hingga ribuan orang.
"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya menjelaskan.