Ia pun menyayangkan adanya proses yang ia sebut sedikit lebih lambat dalam upaya pemakzulan Gibran dari kursi wakil presiden.

Hingga kini, wacana pemakzulan masih bergulir di sejumlah partai politik parlemen.

Usai adanya pertemuan antara PKS dengan Advokat Denny Indrayana, Kamis (29/10), Ketua Badan Legislasi DPTP PKS, Zainudin Paru menyebut kasus tersebut bukan perkara siapa yang menang dan kalah. Ia menilai, polemik Ijazah Gibran menyangkut moralitas dan muruah Bangsa Indonesia.

"Tentang moralitas, tentang harga diri, tentang harga dan martabat marwah dan martabat bangsa Republik Indonesia. Dan oleh karena itu, PKS serius untuk itu," ujar Zainudin dalam pernyataannya.

Ia kemudian menyampaikan harapannya bahwa tujuh fraksi di DPR juga ikut menindaklanjuti perkara tersebut.

Sementara itu, Denny Indrayana juga sebut adanya pengkajian dan pemrosesan putusan yang dilakukan oleh PDIP secara internal terkait hal ini.

Usul pembentukan Pansus sebelumnya sempat dilayangkan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB Eka Widodo.

Ia mengatakan pertimbangan MK dalam perkara ini menjadi perhatian DPR. Menurut Eka, DPR perlu menghormati putusan sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjutinya.

Di lain sisi, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menyatakan ia belum menerima arahan dari pimpinan partai untuk menindaklanjuti putusan MK maupun usul pembentukan pansus tersebut. Dede bilang Demokrat juga tak pernah membahas putusan itu.