NADIKABAR.COM — Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Lambok Hutasoit menjelaskan aspek keamanan pengeboran panas bumi untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi gempa bumi, gangguan air tanah, dan semburan liar saat eksplorasi.

"Ah, saya bilang 100 persen aman itu. Enggak ada masalah pemboran," kata Lambok saat memberikan penjelasan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10).

Menurut dia, masyarakat perlu memahami proses pengeboran dan karakteristik geologi bawah permukaan agar tidak mudah menerima informasi yang keliru mengenai pengembangan energi panas bumi.

Salah satu kekhawatiran yang ditanggapinya ialah anggapan bahwa aktivitas pengeboran secara langsung dapat memicu gempa bumi.

"Pengeboran ya itu aja dilubangin kan. Batunya itu dilubangin, udah. Apa hubungannya sama gempa?" ujarnya.

Lambok menjelaskan bahwa pengeboran merupakan proses pembuatan lubang pada lapisan batuan untuk menjangkau sumber energi panas bumi.

Dalam pengembangan panas bumi, risiko gempa terinduksi dapat berkaitan dengan perubahan tekanan fluida di dalam reservoir, termasuk akibat kegiatan injeksi dan produksi. Karena itu, pengelolaan reservoir dan pemantauan kegempaan menjadi bagian penting dalam pengendalian risiko.

Selain persoalan gempa, Lambok menanggapi kekhawatiran mengenai kemungkinan terganggunya sumber air tanah yang dimanfaatkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa akuifer atau lapisan batuan penyimpan air tanah umumnya berada pada kedalaman yang berbeda dengan reservoir panas bumi.

Menurut dia, lapisan batuan penudung yang memiliki permeabilitas rendah dapat membatasi hubungan hidrologis antara reservoir panas bumi dan akuifer di atasnya.

Dalam praktik pengeboran, perlindungan air tanah juga memerlukan konstruksi sumur yang baik, termasuk pemasangan pipa pelindung dan penyemenan untuk mengisolasi lapisan batuan yang dilalui sumur.

Lambok juga menjelaskan bahwa pengeboran panas bumi hingga kedalaman sekitar 2.000 meter merupakan praktik yang lazim dilakukan untuk menjangkau reservoir.

Kedalaman tersebut, menurut dia, masih relatif dangkal apabila dibandingkan dengan ketebalan kerak bumi.

Mengenai risiko semburan liar akibat tekanan fluida saat pengeboran, Lambok menyebut penggunaan perangkat pengendali tekanan sebagai salah satu langkah pengamanan.

"Setiap pemboran selalu ada blow out preventer. Jadi dipantau terus itu," jelas Lambok.

Blowout preventer merupakan perangkat keselamatan yang digunakan untuk membantu mengendalikan tekanan dan mencegah semburan fluida tidak terkendali dari sumur pengeboran.

Pengamanan pengeboran juga memerlukan pemahaman kondisi geologi setempat, penerapan prosedur operasional, serta pemantauan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, PLTP Kamojang merupakan salah satu tonggak pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Kawasan tersebut mulai dieksplorasi oleh Pertamina pada 1974, sedangkan pembangkit listrik panas bumi pertamanya mulai beroperasi secara komersial pada 1983.

Berdasarkan data PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), Area Kamojang saat ini memiliki lima unit PLTP dengan total kapasitas terpasang 235 megawatt (MW).

Pembangkit tersebut memanfaatkan uap panas bumi sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik dan menjadi bagian dari pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Pengalaman pengoperasian PLTP Kamojang selama lebih dari empat dekade menjadi salah satu konteks dalam pembahasan mengenai teknologi pengeboran, pengelolaan reservoir, dan pengendalian risiko lingkungan pada kegiatan panas bumi.

Lambok menekankan pentingnya penjelasan berbasis ilmu pengetahuan agar masyarakat dapat memahami proses pengembangan panas bumi dan langkah-langkah pengendalian risikonya.