NADIKABAR.COM — Pakar lahan gambut dari Universitas Jambi (Unja) Dr. Asmadi Saad menilai penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) penting untuk mencegah kerusakan lahan dan potensi kebakaran.
"Pengelolaan ekosistem gambut harus mengacu pada satu peta (one map), satu lokasi, dan satu permasalahan yang sama, mulai dari RPPEG Nasional, provinsi, hingga kabupaten, semuanya harus sama dan berpedoman pada arahan yang sama," kata Dosen Fakultas Pertanian Unja itu di Jambi, Selasa.
Untuk menciptakan program tersebut, Koordinator Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT) Reklamasi Lahan (Rekla) Unja itu menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya dalam penyelarasan tata ruang.
Menurut dia, ketidaksesuaian antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan RPPEG kerap memicu masalah pengawasan di lapangan, seperti status area yang ditetapkan sebagai hutan, namun kondisi nyata telah terpecah.