NADIKABAR.COM — Kepresidenan Palestina pada Minggu (27/9) mengecam apa yang digambarkannya sebagai eskalasi penerobosan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur saat hari raya umat Yahudi.
Pihak Palestina menyebut aksi para pemukim Israel itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap status historis dan legal situs-situs suci."
Penerobosan yang terus berlanjut itu merupakan upaya berbahaya Israel untuk memaksakan realitas baru di lapangan dan membatasi jemaah Palestina, kata Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita resmi Palestina, WAFA. Abu Rudeineh menuturkan bahwa upaya-upaya untuk memaksakan apa yang dia gambarkan sebagai pembagian waktu dan ruang Masjid Al-Aqsa, disertai eskalasi yang terus berlanjut di Yerusalem, dapat "mengubah konflik politik menjadi perang agama, yang membahayakan keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut." Dia menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil "tindakan segera" dan menerapkan langkah-langkah mendesak untuk melindungi rakyat Palestina dan situs-situs suci, serta memaksa otoritas Israel untuk menghentikan pelanggaran dan mematuhi resolusi internasional terkait. Sebelumnya pada Minggu, Kegubernuran Yerusalem dari Otoritas Palestina mengatakan bahwa 1.143 pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di bawah pengamanan ketat polisi Israel.
Aksi itu bertepatan dengan hari kedua perayaan hari raya Yahudi Sukkot, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Pondok Daun. Pada Minggu yang sama, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan pembubaran total Otoritas Palestina dan kampanye militer habis-habisan terhadap kota-kota serta kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat menggunakan taktik serupa yang telah diterapkan di Gaza sejak Oktober 2023. Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Palestina menggambarkan pernyataan Smotrich itu sebagai seruan eksplisit untuk "meningkatkan agresi dan melakukan aksi kejahatan lebih lanjut terhadap rakyat Palestina." Pernyataan kementerian itu menyebut pernyataan Smotrich menyingkap apa yang digambarkannya sebagai rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina, mengusir warga Palestina, dan merongrong pendirian negara Palestina yang merdeka.
Tindakan semacam itu melanggar hukum internasional, resolusi PBB terkait, dan kesepakatan yang telah ditandatangani, imbuh kementerian. Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat tembakan dan serangan artileri Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menurut data resmi Palestina.