Hiburan
HALAMAN 1 DARI 3
Palsukan Bukti Bayar Makan di Restoran, Wanita Ini Dipenjara!
Wanita ini masuk penjara gegara kasus kriminal yang ia lakukan di restoran. Wanita ini menghadapi tujuh dakwaan karena mengubah bukti transfer untuk menipu restoran.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 16:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Wanita ini masuk penjara gegara kasus kriminal yang ia lakukan di restoran. Wanita ini menghadapi tujuh dakwaan karena mengubah bukti transfer untuk menipu restoran.
Baru-baru ini, tindak kriminal terjadi di Singapura. Pelakunya wanita Filipina berusia 33 tahun.
Dilansir dari The Independent SG (1/9), wanita anonim ini mengubah bukti tangkapan layar transfer PayNow untuk menipu restoran terkenal. Tindakan ini tidak ia lakukan satu atau dua kali, tetapi sampai 59 kali. Artinya, 59 kali wanita ini makan tanpa membayarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.