Data penelusuran ANTARA menyebutkan, Polresta Palu mengungkap 117 kasus narkoba dengan 147 tersangka sepanjang 2025. Jumlah kasus tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 92 kasus.

Barang bukti yang disita sepanjang 2025 antara lain sabu sekitar 8,34 kilogram dan ganja 436,687 gram. Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 107 perkara telah diselesaikan, sedangkan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan berdasarkan data akhir 2025.

Hadianto berharap berbagai langkah pencegahan tersebut dapat membantu generasi muda Kota Palu tumbuh menjadi generasi yang sehat dan kuat serta memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, pencegahan sejak dini diperlukan karena berbagai persoalan yang dihadapi daerah saat ini kelak juga akan menjadi tantangan bagi generasi mendatang.