NADIKABAR.COM — Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka di Ruang Banggar Kantor DPRD DIY diturunkan oleh massa Forum Kebangsaan Yogyakarta. PAN menilai aksi tersebut merupakan hal yang wajar.

"Bahwa kemudian masyarakat menurunkan foto-foto Gibran, itu adalah satu hal yang wajar. Itu bentuk ekspresi atas kekecewaan masyarakat terhadap eksistensi, ya, Wakil Presiden kita yang sudah tidak mempunyai legitimasi lagi, tidak memiliki lagi legitimasi moral sebagai Wakil Presiden," ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Menurut Sudding, Gibran sudah tak mendapatkan lagi legitimasi dari masyarakat. Untuk itu, Ketua Fraksi PAN MPR tersebut menilai Gibran sebaiknya harus mundur.

"Dan untuk itu, ketika dia sudah tidak mendapatkan legitimasi moral dari masyarakat seperti itu, sebagai Wakil Presiden dia harus mundur dalam jabatannya," kata Sarifuddin.

Jika Gibran tak mundur, lanjut Sudding, DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat. Hak DPR itu menurut Sudding berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

"Kalau dia tidak mundur, ya maka DPR yang diberikan kewenangan konstitusi sebagaimana dalam Pasal 7B, ya, dia harus menggunakan hak menyatakan pendapat untuk memundurkan (Gibran). Karena itu adalah konsekuensi hukum dari keputusan lembaga peradilan, harus dieksekusi," ujar Ketua DPW PAN Sulawesi Tengah tersebut.

"Keputusan itu adalah bersifat eksekutorial, harus ada tindak lanjut dari keputusan itu. DPR punya kewenangan untuk memberhentikan Wakil Presiden, Saudara Gibran Rakabuming Raka," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penurunan foto Gibran terjadi di kantor DPRD DIY pada Rabu (4/11). Sebelum audiensi dimulai, beberapa massa mendatangi foto Gibran yang tergantung di sisi kanan mimbar, kemudian diikuti seluruh massa forum yang hadir.

"Bismillahirohmanirohim, kita turunkan berhala!," pekik salah seorang massa aksi sembari menurunkan foto Gibran di Ruang Banggar Kantor DPRD DIY, Kota Jogja,

Aksi itu diikuti massa lainnya sembari bersorak mengucap syukur. Foto Gibran kemudian diletakkan di bawah, massa kemudian berfoto dengan foto Gibran yang telah diletakkan di bawah.

"Jangan dirusak, jangan dirusak," sahut massa lainnya.

Forum Kebangsaan Yogyakarta sendiri berisi sejumlah aktivis dan tokoh, seperti mantan Wakil Wali Kota Jogja, Syukri Fadholi, yang di dalam forum itu bertindak selaku pelindung. Kemudian Muhammad Chirzin bertindak selaku Pembina Forum Kebangsaan Yogyakarta.

"Penurunan foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY mengandung pesan penurunan Gibran harga mati," ujar Pembina Forum Kebangsaan Yogyakarta, Muhammad Chirzin mengenai alasan aksi menurunan foto Gibran.