Selain aksara Jawa dan kelompok aksara berbasis Arab, PANDI saat ini juga tengah mengawal aksara Batak, Bugis, dan Sunda yang telah diajukan ke ICANN.
Ketiga aksara tersebut sedang menjalani serangkaian proses menuju Reference LGR yang meliputi kajian karakter, dokumentasi linguistik, validasi komunitas, serta sinkronisasi dengan standar teknis internasional.
Di sisi lain, upaya digitalisasi ini masih menemui sejumlah tantangan. Aksara Kawi misalnya, hingga saat ini belum diajukan dalam proses LGR karena Unicode atau standar industri global masih mengategorikannya sebagai aksara historis (historical script) dari abad ke-8 hingga ke-16, sehingga penerapannya membutuhkan kajian lebih lanjut.
Sementara untuk aksara Makassar dan Rejang, PANDI telah menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di daerah, meskipun tindak lanjutnya dinilai belum berjalan optimal.
Menyikapi hal tersebut, PANDI mendorong agar momentum pengakuan ICANN ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor. Digitalisasi aksara Nusantara dinilai membutuhkan sinergi kuat dan dukungan aktif dari pemerintah daerah, komunitas, akademisi, hingga lembaga kebudayaan.
Langkah ini dipandang penting bukan sekadar untuk menjaga warisan masa lalu, melainkan untuk memastikan identitas bahasa dan budaya Indonesia tetap hadir dan relevan di masa depan internet global.