NADIKABAR.COM — Menyusul dibukanya kanal khusus pengecekan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), keluhan kenaikan desil ramai bermunculan di media sosial. Beruntungnya, masyarakat yang menganggap desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data.

Disadur dari laman resmi BPS, desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Usai mempertimbangkan berbagai aspek sosial ekonomi, keluarga dibagi ke dalam 10 kelompok.

Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sebaliknya, desil 10 adalah yang dianggap memiliki kesejahteraan tertinggi. Indikator penentuannya sangat variatif, di antaranya kepemilikan jenis barang, daya listrik, pekerjaan, dan sumber air minum.

Kementerian Sosial memakai acuan desil DTSEN untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). Sebab, hanya keluarga dalam desil prioritas saja yang dianggap memenuhi kriteria. Oleh karenanya, data desil yang benar adalah urusan penting.

Bagi pembaca yang merasa desilnya tidak sesuai, begini panduan mengajukan pembaruannya. Baca sampai tuntas agar tidak ada informasi penting yang terlewat, ya!

Menurut keterangan BPS di Instagram resminya, @bps_statistics, pembaruan desil DTSEN bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos, datang langsung ke kantor desa/kelurahan/dinas sosial, atau kanal DTSEN BPS. Begini panduan rincinya agar memudahkan:

Sebelum mengajukan pembaruan, pembaca harus tahu masuk desil berapa terlebih dahulu. Ada 3 metode yang bisa dilakukan untuk mengecek. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Karena tergolong masih baru, banyak pertanyaan seputar desil DTSEN yang mungkin terbesit di benak masyarakat. Berikut beberapa di antaranya, lengkap jawaban, dilansir Instagram BPS.

Mungkin saja. Perubahan terjadi apabila ada pembaruan data yang menjadi dasar pemeringkatan. Data terbaru itu bisa saja bersumber dari catatan administratif pemerintah, pemutakhiran oleh pemerintah, maupun pembaruan mandiri oleh masyarakat.

Kira-kira 3 bulan. Khusus pembaruan desil untuk pendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat diketahui dalam waktu 2 minggu.

Tidak ada. Gaji memang menjadi salah satu indikator pengelompokan. Namun, tidak ada tabel resmi dari BPS yang menginformasikan pengelompokan desil berdasarkan gaji.

Setiap tipe bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda. Namun secara umum, masyarakat di desil 1-4 yang diprioritaskan sebagai penerima bansos, seperti PKH dan Program Sembako. Desil 5 masih bisa diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Demikian panduan pembaruan desil DTSEN yang bisa pembaca ikuti beserta cara ceknya. Semoga bermanfaat, ya!