NADIKABAR.COM — Pangdam Iskandar Muda, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, membantah soal dugaan penggunaan peluru tajam oleh prajurit TNI AD yang melakukan penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang yang berujung jatuhnya satu korban tewas di Kabupaten Pidie, Aceh, tengah pekan ini.
Walaupun demikian, Mahesa menegaskan pihaknya tetap melakukan investigasi terkait insiden bentrokan hingga penembakan dalam penertiban bendera Bulan Bintang di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie pada Rabu (4/11) lalu.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers, bersama Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra, Kapolda Aceh, di ruang VIP bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Jumat (6/11)
Ia menjelaskan dalam penertiban tersebut, personel yang bergerak ke lokasi sebanyak 272 orang, dan tidak semuanya membawa senjata. Pemanfaatan senjata sendiri hanya untuk memberikan peringatan.
Mulanya dia menjelaskan tentang upaya penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang di desa tersebut. Dia mengklaim TNI berupaya memberi penjelasan terkait bendera tersebut kepada masyarakat. Tetapi, katanya, terjadi pelemparan batu dari depan, belakang, kiri, dan kanan yang memang sudah disiapkan.
Sebab dilempari sedemikian rupa, dia menyebut kala itu Dandim memerintahkan prajurit TNI untuk mundur. Namun, klaimnya, masyarakat masih terus mengejar.
Dan, kata Mahesa, akhirnya prajurit melepas tembakan peringatan dengan peluru hampa, dan peluru karet ke atas. Dia menegaskan tak ada tembakan yang diarahkan kepada warga.
"Mungkin dengan efek bunyi [tembakan ke langit], saudara-saudara kita [warga] bisa menahan diri. Begitu yang saya sampaikan, saya meyakini dan pertanggungjawabkan, tidak ada satu butir pun amunisi tajam," tegas Mahesa.
Walaupun demikian, dia mengatakan TNI tetap melakukan pendalaman secara internal atas penggunaan senjata yang berujung jatuhnya korban luka-luka dan korban tewas.
"Kami masih mendalami secara internal, kami akan mengadakan investigasi," kata Mahesa.
"Kalau nanti sudah ada hasilnya, tentu kami beritahu, tentunya dalam dua hari ini kami belum bisa, karena ada proses yang kami lakukan," sambungnya.
Dalam rangka pendalaman, kata Pangdam, sampai saat ini, anggota yang bertindak saat penertiban bendera tersebut belum dikembalikan ke satuan masing-masing dan masih dikonsolidasikan di Kodim Pidie.