"Aceh sudah terlalu banyak melewati masa-masa sulit. Jangan biarkan persaudaraan yang kita bangun dengan susah payah kembali terluka," sambung Dek Fadh.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Jenazah telah dimakamkan pada Kamis (5/11) pukul 01.00 WIB di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan terjun ke Pidie untuk mendalami peristiwa tersebut. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemantauan untuk mendapatkan fakta-fakta dari peristiwa itu.
"Pemantauan lapangan guna mendalami kronologis peristiwa secara utuhmelalui pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian," kata Anis dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Organisasi nonpemerintah (ornop) KontraS Aceh lewat siaran pers menegaskan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
KontraS pun mengingatkan posisi bendera Bulan Bintang, serta UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"[UU 11/2006] secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian," kata mereka dikutip dari siaran pers pada akun Instagramnya.
"Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh," tegas mereka.
KontraS menegaskan persoalan simbol daerah--pengibaran bendera Bulan Bintang-- harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.
Atas dasar itu KontraS Aceh mendesak investigasi yang independen dan transparan. Selain itu, KontraS pun menegaskan desakan agar aparat menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan.