Ia mengatakan saat ini ini pasukan terus mengejar untuk menangkap hidup atau mati Manfret Fatem beserta sisa anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya yang terkenal sadis , agar kejahatan kemanusiaan antara lain pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, pembunuhan, tidak lagi terjadi di tanah Papua, khususnya di Sorong, Papua Barat Daya.
"Saya ingatkan kembali kepada seluruh Anggota TPNPB-OPM, dimanapun kalian berada. TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati," ujarnya.
Ia mengatakan seluruh Personil TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM.
Pangkogabwilhan memastikan bahwa Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM.