NADIKABAR.COM — Komisi II DPR disebut batal menggelar rapat pembahasan RUU Pemilu di masa reses anggota dewan atau pekan terakhir sebelum pembukaan masa sidang pertengahan November mendatang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu, Bahtra Banong mengatakan pihaknya masih mencari waktu. Dia memperkirakan rapat baru akan dimulai pekan depan usai paripurna pembukaan masa sidang.

"Rapat masih menyesuaikan waktu. Kemungkinan minggu depan setelah masa reses selesai," ujar Bahtra saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

Semula, rapat perdana Panja akan digelar pekan ini bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat telah dijadwalkan dan disusun bersamaan dengan pembentukan Panja di akhir masa sidang pertengahan Oktober lalu.

Menurut Bahtra, dengan pembatalan tersebut, pihaknya akan menyusun ulang agenda rapat dan audiensi untuk menyerap aspirasi dalam pembahasan RUU.