Meski begitu di sisi lain, RUU Pemilu tak masuk dalam daftar prioritas legislasi di DPR pada masa sidang II hingga akhir Desember 2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap empat RUU yang menjadi prioritas pihaknya usai masa reses pada awal November mendatang yakni, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset.
"Pada masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10).
Padahal RUU Pemilu kini didesak untuk segera dibahas bersamaan dengan tahapan Pemilu 2029 yang dimulai dengan seleksi Pansel KPU hingga Bawaslu. Termasuk sejumlah putusan MK terkait Pemilu.