NADIKABAR.COM — Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI telah melakukan rapat untuk menyusun jadwal pembahasan. Panja RUU Pemilu akan mulai aktif melakukan pembahasan pada 1 November mendatang saat masa reses.

"Masa reses akan kami pakai mulai tanggal 1 November. Jadi kami reses dulu, nanti 1 November di masa reses kami sudah akan mulai rapat Panja," kata Ketua Panja RUU Pemilu Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Pada masa reses selanjutnya di bulan Desember mendatang, juga akan akan dipergunakan untuk membahas RUU pemilu. Rifqinizamy menargetkan akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu rampung.

"Jadi dua kali reses ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk memastikan maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," sebutnya.