"Nanti, itu nanti masuk di situ, di jadwalnya nanti ada. Parpol non parlemen, kami juga akan datang ke Mahkamah Konstitusi, ke Mahkamah Agung, dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Anggotanya ada 23 orang.
"Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI, yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).