NADIKABAR.COM — Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI telah melakukan rapat untuk menyusun jadwal pembahasan. Panja RUU Pemilu akan mulai aktif melakukan pembahasan pada 1 November mendatang saat masa reses.

"Masa reses akan kami pakai mulai tanggal 1 November. Jadi kami reses dulu, nanti 1 November di masa reses kami sudah akan mulai rapat Panja," kata Ketua Panja RUU Pemilu Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Pada masa reses selanjutnya di bulan Desember mendatang, juga akan akan dipergunakan untuk membahas RUU pemilu. Rifqinizamy menargetkan akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu rampung.

"Jadi dua kali reses ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk memastikan maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," sebutnya.

Rifqinizamy menyebut poin penting yang akan dibahas nantinya mulai dari sistem pemilu. Ada juga nanti akan dibahas soal artificial intelligence (AI) dalam pemilu.

"Poin krusial yang akan dibahas mulai dari sistem pemilu, ya. Kemudian terkait dengan desain pemilu, terkait dengan penegakan hukum kepemiluan sampai dengan isu-isu lain, ya, yang saya kira baik yang sudah diperbincangkan di publik maupun yang belum diperbincangkan di publik. Termasuk intervensi teknologi informasi, artificial intelligence, di dalam pemilu kita ke depan," ucapnya.

Ada juga nanti bertemu partai politik non parlemen hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Ada yang sifatnya nanti Panja RUU Pemilu mengundang ata mendatangi untuk melakukan pembahasan.

"Nanti, itu nanti masuk di situ, di jadwalnya nanti ada. Parpol non parlemen, kami juga akan datang ke Mahkamah Konstitusi, ke Mahkamah Agung, dan seterusnya," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Anggotanya ada 23 orang.

"Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI, yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).