"Kami akan memasukkan kejahatan-kejahatan di bidang investasi bodong, asuransi, arisan-arisan bodong, koperasi bodong. Dan biro-biro perjalanan ibadah keagamaan, misalnya umrah haji yang bodong," ujarnya.

Lebih lanjut, Soedeson mencontohkan sejumlah kasus koperasi simpan pinjam yang merugikan masyarakat, seperti binary option Binomo (Indra Kenz) dan Quotex (Doni Salmanan), deretan investasi robot trading bodong (DNA Pro, Fahrenheit, Net89), hingga kasus penipuan biro perjalanan umrah seperti First Travel hingga Hanania Travel.

Selain itu, Soedeson juga menyoroti penipuan perjalanan ibadah umrah dan haji yang menyebabkan jemaah telantar, bahkan setelah tiba di Tanah Suci. Menurut Soedeson, persoalan tersebut perlu mendapat solusi melalui RUU Perampasan Aset karena selama ini pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana, tetapi pemulihan kerugian korban terkendala lantaran asetnya tidak dapat dirampas.

"Banyak itu yang investasi bodong dihukum memang. Tetapi karena harta bendanya enggak bisa dirampas, ya kan? Ya sudah, dia menikmati harta benda penipuan itu kan," tegasnya.