NADIKABAR.COM β Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan empat rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi tata kelola sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari.
βRekomendasi tersebut mencakup pelibatan masyarakat, optimalisasi teknologi pengolahan, peremajaan armada pengangkut, hingga pembenahan regulasi,β kata Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Judistira mengatakan Pemprov DKI diharapkan menindaklanjuti hasil kerja pansus untuk menjawab persoalan sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari.
Ia mengatakan empat klaster rekomendasi itu dirumuskan untuk mendorong penanganan sampah yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
"Jadi ada empat klaster rekomendasi, pertama terkait pelibatan masyarakat, kedua terkait teknologi, armada Dinas Lingkungan dan keempat klaster regulasi," kata dia.
Menurut dia, persoalan sampah tidak cukup ditangani melalui pengangkutan dan pembuangan.