Pemprov DKI, kata Judistira, perlu memperkuat pengurangan sampah sejak dari sumbernya, memastikan fasilitas pengolahan berfungsi optimal, meningkatkan pengawasan, serta mempercepat penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan.
Hal itu dilakukan mulai dari pemilahan sampah dan pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi pengangkutan dan fasilitas pengolahan, penguatan pengawasan.
Pansus juga menyoroti perlunya kejelasan alur pengelolaan sampah yang masuk ke berbagai fasilitas pengolahan.
Teknologi yang telah dibangun, kata dia, harus terintegrasi dengan sistem pengelolaan yang mampu menjangkau sampah rumah tangga maupun sampah dari kawasan komersial.
Kemudian, sumber sampah kawasan yang menjadi perhatian antara lain pusat perbelanjaan, perkantoran, serta sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
Menurut dia, kejelasan alur tersebut dinilai penting agar sampah yang dihasilkan setiap kawasan dapat ditelusuri hingga ke fasilitas pengolahannya.