NADIKABAR.COM — Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta mencatat 3.401 pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. Aduan tersebut mencakup masalah penguasaan tanah, kepemilikan, legalitas, hingga proses sertifikasi.

Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan masalah pertanahan, termasuk kendala yang dihadapi dan tahapan penyelesaiannya.

"Selama periode pelayanan tersebut, tercatat sebanyak 3.401 pengaduan warga Jakarta yang berkaitan dengan berbagai persoalan penguasaan, pemilikan, legalitas, serta proses sertifikasi tanah rakyat," ujar Rio dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Rio mengatakan pengaduan itu dihimpun melalui Posko Pengaduan Warga yang dibuka di Gedung DPRD DKI Jakarta pada 1-31 Agustus 2026. Seluruh aduan tersebut kemudian diteruskan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.