Menurut Ali, pengelolaan fasilitas pengolahan sampah dengan tata kelola profesional diperlukan untuk memperkuat kapasitas penanganan sampah di Jakarta. Pemprov DKI juga didorong mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan.

Selain RDF Rorotan, Pansus memberikan rekomendasi terkait pengoperasian RDF Bantargebang. Fasilitas tersebut diharapkan dapat beroperasi optimal pada 2028 dengan kapasitas pengolahan 2.000 ton sampah per hari.

"Pansus juga merekomendasikan target RDF Bantargebang dapat beroperasi secara optimal pada tahun 2028, dengan kapasitas pengelolaan sampah mencapai 1.000 ton per hari sampah lama (landfill waste) dan 1.000 ton per hari sampah baru (fresh waste)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, juga merekomendasikan peremajaan armada pengumpul dan pengangkut sampah milik DLH yang berusia lebih dari 10 tahun. Peremajaan dapat dilakukan melalui skema pembelian atau penyewaan dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal APBD DKI Jakarta.