Menindaklanjuti paparan ini, Agus Jabo berpesan agar kelengkapan administratif terutama sertifikat lahan untuk segera disusulkan secepatnya.

Kemensos, lanjutnya, pada dasarnya mendukung penuh usulan pembangunan sekolah rakyat terutama di daerah 3 T. Namun, tentu saja, semua kelengkapan administrasif dan lahan harus terlebih dahulu dipenuhi.

Kelengkapan itu, mulai dari akses ke lokasi yang memadai, lahan datar, hingga ketersediaan fasilitas listrik dan pasokan air. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, tahapan berikutnya berupa survei kelayakan lokasi dapat segera dilakukan.

"Pokoknya selama lahannya definitif atas nama Pemprov langsung kita proses. Kita ingin di Papua secepatnya ada sekolah-sekolah rakyat. Kita tunggu sampai persyaratannya clear and clean," tegasnya.

Dia juga menyarankan ke Pemprov Papua Pegunungan untuk mengeluarkan lahan yang di atasnya ada bangunan sekolah dari sertifikat lahan yang akan dibuat. Dengan demikian, proses pembersihan lahan serta administratifnya ke depan akan semakin mudah.