NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu skandal yang mengguncangkan Indonesia pada November 2026. Persoalan ini semakin mengejutkan karena pihak yang diduga terlibat justru berasal dari lingkaran institusi keamanan negara.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan dan menetapkan Listyo Sigit bersama dua jenderal polisi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026. Nomor telepon yang menjadi sasaran tidak hanya diduga milik Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.

Penyadapan diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum. Penyidik juga menduga terdapat upaya penghapusan rekaman atau catatan hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan kepala negara, kerahasiaan komunikasi pemerintahan, serta kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya negara yang pernah menghadapi persoalan serupa, bahkan hal ini juga pernah terjadi di Presiden Indonesia sebelumnya. Sejumlah pemimpin dunia juga pernah menjadi sasaran penyadapan, bahkan oleh badan intelijen dari negara yang selama ini dikenal sebagai sekutu.

1. Susilo Bambang Yudhoyono (Indonesia)

Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menjadi sasaran dugaan penyadapan intelijen Australia pada 2009.

Kasus ini mencuat pada November 2013 setelah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden, dipublikasikan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan The Guardian.

Dokumen tersebut mengungkap bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate (DSD), berupaya memantau komunikasi telepon seluler SBY. Aktivitas ponselnya bahkan dilacak selama 15 hari pada Agustus 2009.

Tidak hanya SBY, penyadapan juga diduga menyasar istrinya, Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah pejabat tinggi pemerintahan.

Pengungkapan tersebut memicu kemarahan pemerintah Indonesia. SBY meminta penjelasan resmi dari pemerintah Australia dan mengambil sejumlah langkah diplomatik, termasuk menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia serta meninjau ulang kerja sama kedua negara.

Indonesia bahkan sempat membekukan sejumlah bentuk kerja sama militer dan pertukaran informasi intelijen dengan Australia.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana penyadapan terhadap kepala negara dapat memicu ketegangan diplomatik yang serius, meskipun kedua negara memiliki hubungan bilateral yang cukup erat.