Indonesia memiliki ambisi besar mendorong transisi energi melalui program mandatori biodiesel. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi.

Namun, bahan bakar yang berasal dari tanaman tidak otomatis menjadikannya ramah lingkungan. Jika produksi bahan bakunya masih berkaitan dengan deforestasi, degradasi gambut, dan pembukaan lahan dengan cara membakar, maka label hijau pada biodiesel patut dipertanyakan.

Alih-alih menjadi solusi lingkungan, agenda ini berisiko menjadi instrumen akumulasi modal hijau (green capital accumulation). Istilah tersebut merujuk pada proses memperbesar keuntungan ekonomi melalui aktivitas yang dilegitimasi atas nama keberlanjutan.