NADIKABAR.COM — Dua raksasa media asal Amerika Serikat (AS), Paramount Skydance dan Warner Bros. Discovery (WBD), secara resmi akan melangsungkan penggabungan unit usaha alias merger setelah berhasil menuntaskan gugatan antimonopoli di 12 negara bagian melalui jalur negosiasi.

Rencana merger ini membuat karyawan dari kedua perusahaan merasa waswas. Sebab penggabungan dua perusahaan besar ini menimbulkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, menimbulkan persaingan antar karyawan dari kedua usaha agar terbebas dari sasaran pemangkasan.

"Akan sangat kompetitif untuk melihat layanan dan tim mana yang akan bertahan. Beberapa insinyur dan tim hebat melakukan pekerjaan yang sangat mirip dengan kami," kata seorang manajer layanan streaming Paramount, seperti dikutip dari Business Insider, Kamis (24/9/2026).

Untuk diketahui, kesepakatan Paramount untuk membeli WBD senilai US$ 110 miliar atau Rp 1.968,56 triliun (kurs Rp 17.896 per dolar AS) memberikan perusahaan hasil merger ke depan memberikan kendali atas sejumlah besar aset media seperti HBO, CBS, NadiKabar, TNT, dan MTV. Sedangkan untuk layanan streaming perusahaan akan menaungi platform Paramount+, HBO Max, Discovery+.