NADIKABAR.COM — Paripurna DPR menetapkan 5 orang calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031. Hasil ini diputuskan usai Komisi VII DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas LPP RRI.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mulanya menyampaikan hasil uji kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas LPP RRI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dari rangkaian itu, terpilih 5 calon terpilih dan 5 calon pergantian antar waktu sebagaimana ketentuan yang diamanatkan UU Penyiaran dan Peraturan Pemerintah tentang LPP RRI.