NADIKABAR.COM — Paripurna DPR menetapkan 5 orang calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031. Hasil ini diputuskan usai Komisi VII DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewas LPP RRI.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mulanya menyampaikan hasil uji kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas LPP RRI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Dari rangkaian itu, terpilih 5 calon terpilih dan 5 calon pergantian antar waktu sebagaimana ketentuan yang diamanatkan UU Penyiaran dan Peraturan Pemerintah tentang LPP RRI.
Berikut daftar yang terpilih menjadi calon anggota Dewas LPP RRI 2026-2031:1. Soleman Yusuf (unsur RRI)2. Bara Ilyasa (unsur masyarakat)3. Widiarsi Agustina (unsur masyarakat)4. Mohamad Reza (unsur masyarakat)5. Margaretta Fajar Kurnia Putri (unsur masyarakat)
Berikut daftar yang menjadi calon pergantian antarwaktu Dewas LPP RRI 2026-2031:1. I Made Sunarsa (unsur pemerintah)2. Yonas Markus Tuhuleruw (unsur RRI)3. Azimah (unsur masyarakat)4. Machroni Kusuma (unsur masyarakat)5. Syukron Jamal (unsur masyarakat)
Pimpinan DPR pun meminta persetujuan atas laporan Komisi VII DPR. Anggota dewan sepakat dengan hasil uji kelayakan tersebut.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi VII DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan yang memutuskan 5 orang calon Anggota Dewas Lembaga Penyiaran Publik RRI masa jabatan 2026-2031 terpilih dari 5 orang yang calon pengganti antar waktu Dewan LPP RRI masa jabatan 2026-2031 degan nama-nama yang disampaiakan tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Dewan.