Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Partai Demokrat usul dapil nasional untuk atasi suara terbuang
Partai Demokrat mengusulkan penerapan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam pemilihan anggota DPR RI untuk mengatasi persoalan suara sah pemilih yang terbuang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 13:53 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut dia, Demokrat menjadi salah satu partai politik yang memiliki sisa suara, yakni sekitar dua juta suara, yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, Partai Demokrat menilai pola pemilu legislatif dengan dapil nasional dapat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodasi sisa suara tersebut. Usulan itu pun diharapkan masuk dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
"Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji)," ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.