Menurut dia, Demokrat menjadi salah satu partai politik yang memiliki sisa suara, yakni sekitar dua juta suara, yang tidak menghasilkan tambahan kursi pada pemilu sebelumnya.

Oleh karena itu, Partai Demokrat menilai pola pemilu legislatif dengan dapil nasional dapat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodasi sisa suara tersebut. Usulan itu pun diharapkan masuk dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

"Nanti apakah akan terkonversi menjadi dapil nasional yang dihitung di masing-masing provinsi atau di nasional, tentu ini juga sedang di-exercise (dikaji)," ucapnya.