Ia mengatakan pembahasan mengenai mekanisme tersebut masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.

Selain itu, dia juga menekankan penyusunan aturan kepemiluan akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, praktisi, dan pengamat pemilu agar menghasilkan regulasi yang lebih ideal.