NADIKABAR.COM — Logo Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi berubah. Lambang partai yang sebelumnya bertuliskan Hanura itu kini menggunakan gambar kepala singa bermahkota oranye.
Perubahan logo tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-5.AH.11.03 Tahun 2026 tentang Nama, Lambang atau Tanda Gambar Partai Hanura. Keputusan itu sudah diteken Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 3 Juli 2026.
Dalam dokumen tersebut, kepala singa menjadi simbol utama logo baru Hanura. Makna logo baru secara keseluruhan yakni pengemban amanah hati nurani rakyat yang senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan.
Berikut arti logo baru Partai Hanura.