1.Kepala singa, bermakna:- Kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.- Keberanian memimpin di garis depan perjuangan.- Penjaga keadilan sosial dan kedaulatan bangsa.- Kekuatan yang berpihak pada Rakyat, Daerah dan Negara.- Kekuasaan sebagai alat untuk menjaga, melindungi dan menyejahterakan rakyat.
2.Komposisi & garis tegas 17-8-45, bermakna:- Spirit proklamasi sebagai garis juang, kedisiplinan dan ketegasan sikap Politik.- Karakter rasional, progresif dan berprinsip.- Konsistensi perjuangan untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.- Negara berdiri atas kehendak bangsa sendiri.
3.Tatapan mata ke depan, bermakna:- Visi yang berorientasi masa depan yang jelas dan terarah berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.- Konsisten pada garis ideologi perjuangan politik Bangsa.- Otoritas yang alami yang merupakan refleksi dari legitimasi moral.- Kepemimpinan yang tegas yang berpihak pada prinsip keadilan, kebenaran dan kemakmuran.