"Berarti kan nggak ada yang bisa mencapainya, kan? Kan baru adil gitu. Kalau adil itu kan artinya semua harus sama dalam pertarungan. Jangan sampai mereka bikin 5% dengan niat untuk sekadar menjegal partai-partai baru untuk maju," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Malem Sambat (MS) Kaban menilai angka ambang batas justru membuat ada suara rakyat yang hilang, tercuri atau terbuang. Dia mengatakan pemilu ialah bagaimana seluruh aspirasi rakyat dapat tersalurkan.

"Jadi sebenarnya, kita harus jujur, angka 0%, 0 itu juga adalah angka ya. Jadi, 0 itu juga angka. Jadi 0, angka itu bukan hanya 5, bukan hanya 2, bukan hanya 1, tapi 0 itu juga adalah angka ya. Jadi yang penting adalah partai-partai politik itu dipilih oleh rakyat ya, sesuai dengan angka-angkanya. Maka seluruh rakyat memilih partai politik yang telah memenuhi angka yang ditetapkan jumlah suaranya, mereka berhak ada di parlemen. Ini yang harus kita suarakan," tutur MS Kaban.

Kaban menyinggung proses pemilu sebelumnya yang tak ada batasan ambang batas sehingga semua yang dipilih oleh rakyat masuk ke dalam parlemen. Dia mengatakan Partai Ummat setuju jika pembatasan angka fraksi di parlemen.