"Jadi, berapa jumlah anggota, berapa jumlah komisi yang ada di parlemen, maka partai-partai politik apabila dia tidak memenuhi satu fraksi katakanlah sesuai dengan jumlah komisi, maka mereka harus masuk ke dalam komisi-komisi yang ada di fraksi-fraksi yang ada. Jadi, semua partai itu punya aspirasi di parlemen. Jadi, tidak ada suara rakyat yang dihilangkan," ujarnya.
Dia mengatakan aspirasi partai non parlemen saat ini juga perlu diakomodir dan diberi kesempatan untuk masuk ke parlemen. Dia mengatakan demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan proses penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan dengan jujur serta adil.
"Nah, jadi oleh karena itu kepada teman-teman di parlemen, partai-partai politik yang hari ini sudah di parlemen, kita harus belajar dari sejarah, jangan sampai satu pun suara rakyat itu dihilangkan. Karena mereka juga memiliki hak konstitusi, hak warga negara untuk menentukan sikap pilihan-pilihannya," tuturnya.