Pertama, Manajemen Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan kepada para pedagang dalam melakukan pembayaran hutang BPP (Biaya Pengelola Pasar) dan Perpanjangan Hak Pemakaian Pasar dengan menyampaikan surat permohonan keringanan mencicil hutang pedagang yang disampaikan kepada Manajemen Perumda Pasar Jaya.
Kedua, Perumda Pasar Jaya telah berkoordinasi dengan Walikota Kota Jakarta Utara untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter yang akan ditempatkan di dalam Pasar Sunter.
"Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan teratur. Sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara lebih tertata sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dan pengunjung pasar," terang Topik.