Kuswardojo menyebut pihaknya juga sudah melakukan rekrutmen penjaga PJL. Sedangkan sertifikasi yang akan dimiliki penjaga perlintasan dilakukan oleh Direktorat Jendedal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
"Sekarang sedang menunggu sertifikasi penjaga, sehingga setelah semua persyaratan dipenuhi itu akan menjadi perlintasan sebidang yang resmi. Jadi ada pos, palang pintu otomatis, dan petugas bersertifikasi," kata Kuswardojo.
Kuswardojo mengatakan pemasangan palang pintu elektronik dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan pengguna kereta api di tengah tingginya frekuensi lalu lintas kereta api.