Dalam sesi diskusi, para peserta membahas langkah untuk mempercepat rantai laporan di lapangan agar titik api dapat segera dipadamkan sebelum meluas. Selain itu, pendekatan persuasif kepada masyarakat terkait larangan dan bahaya membuka lahan dengan cara membakar turut menjadi poin krusial.

"Sinergitas antara Pasis Seskoad, Kodim 0430/BA, jajaran kepolisian, dan aparatur daerah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem penanggulangan karhutla yang tangguh, adaptif, serta berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Banyuasin," jelasnya.