"Korban mengaku tertarik membeli sebuah Yamaha NMAX New tahun 2021 berwarna dengan stiker oranye, bernomor polisi DD 5157 R. Korban kemudian diarahkan bertemu dengan MR, orang yang saat itu menguasai sepeda motor," katanya.
Di sisi lain, korban berkomunikasi dengan terduga pelaku yang mengaku bernama Odih Putra dan mengklaim sebagai pemilik kendaraan. Korban tidak mengetahui bahwa pihak yang menawarkan kendaraan dan orang yang menguasai motor berada dalam skenario transaksi yang berbeda.
"Korban diminta pelaku melakukan pembayaran sebesar Rp 15,5 juta rekening bank atas nama inisial KRS. Hingga korban menuruti dan melakukan transfer," bebernya.