NADIKABAR.COM — TNI memberi penjelasan terkait pengerahan prajuritnya dalam jumlah besar ke Jakarta untuk mempertebal pengamanan. TNI menyebut pengerahan itu masuk dalam siaga 3 atau disebut pengerahan dalam kategori normal.

"Pengerahan dalam keadaan normal, dimana perlu diketahui tingkatan kesiapsiagaan militer dibagi menjadi tiga tingkatan utama," ujar Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Nas menyebut Siaga 3 merupakan tingkat kesiagaan paling dasar. Di mana aktivitas satuan berjalan normal seperti biasa, tetapi prajurit memiliki pembatasan tertentu.

"Misalnya tidak diizinkan meninggalkan kota tempat bertugas," katanya.