Lalu, jika Siaga 2, katanya, tingkat kesiagaan di mana sebagian kekuatan pasukan sudah dalam posisi siaga lebih ketat. Lalu, tertinggi Siaga 1, di mana kondisi siaga penuh yang digunakan untuk merespons eskalasi situasi darurat.

"Seperti konflik global/regional atau untuk uji cepat kesiapan pasukan dan material-termasuk melalui satuan seperti Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam (PRCPB) di tiap Kodam," katanya.

Sebelumnya, TNI buka suara soal kabar pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke DKI Jakarta. Pengerahan pasukan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara dan menjaga kesatuan Republik Indonesia.

"Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, Rabu (4/11).