NADIKABAR.COM — Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur (Jaktim) 'terkurung' karena akses rumahnya ditembok tetangga. Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim melalui Kecamatan Makasar memediasi pihak terkait.
"Kami dari jajaran kecamatan, kelurahan, RT, dan RW kemarin Senin (19/10) bersama-sama mencoba memediasi para pihak terkait persoalan akses pasangan lansia ini," kata Camat Makasar Dimas Prayudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Pasutri lansia bernama Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) tersebut tinggal di Gang Remaja, RT 004/RW 02, Cipinang Melayu, Makasar, Jaktim. Akses rumahnya tertutup usai ahli waris menjual tanah yang menjadi aksesnya selama ini.
Pemilik lahan baru kemudian membangun bangunan sehingga akses jalan pasutri lansia itu tertutup. Camat mengatakan akses jalan bagi pasutri lansia tersebut masih ada.
"Kami mencari solusi agar tidak ada satupun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun masih ada jalan yang masih dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan," kata Dimas.